Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daftar Ulang PNS Diperpanjang Hingga Februari 2016

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Daftar Ulang PNS Diperpanjang Hingga Februari 2016Masih banyaknya PNS yang belum teregister dalam sistem e-PUPNS membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perubahan jadwal. Jika sebelumnya tenggat waktunya hingga 30 Desember 2015, kini diundur hingga Februari 2016.

"Kami akui infrastruktur belum siap semuanya. Tapi dengan penambahan anggaran, kami berharap ada perbaikan infrastruktur sehingga semua PNS bisa tercover datanya," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Rabu (21/10).

Dia menegaskan, e-PUPNS bukan proyek pemerintah. Itu sebabnya seluruh PNS wajib mendaftar ulang. Kalaupun masih ada yang lemot dan sulit akses, PNS tidak akan dirugikan.

"Kami akan memperpanjang pendaftaran e-PUPNS hingga Februari 2016. Tapi kalau RPP Manajemen ASN sudah terbit Januari, kami terpaksa mengajukan data yang ada saja," sergahnya.
Meski begitu, Bima berharap Februari mendatang seluruh PNS sudah teregister dan telah dimutakhirkan datanya. (esy/jpnn)

Demikian informasi yang bisa bisa saya bagikan kembali, mudah-mudahan dengan adanya perpanjangan tersebut, bagi PNS yang belum selesai, agar secepatnya menyelesaikan pendataan tersebut. Terimakasih


Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Posting Komentar untuk "Daftar Ulang PNS Diperpanjang Hingga Februari 2016"