Daftar Ulang PNS Diperpanjang Hingga Februari 2016
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Daftar Ulang PNS Diperpanjang Hingga Februari 2016 - Masih banyaknya PNS yang belum teregister dalam sistem e-PUPNS
membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perubahan jadwal. Jika
sebelumnya tenggat waktunya hingga 30 Desember 2015, kini diundur hingga
Februari 2016.
"Kami akui infrastruktur belum siap
semuanya. Tapi dengan penambahan anggaran, kami berharap ada perbaikan
infrastruktur sehingga semua PNS bisa tercover datanya," kata Kepala BKN
Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Rabu (21/10).
Dia menegaskan, e-PUPNS bukan proyek
pemerintah. Itu sebabnya seluruh PNS wajib mendaftar ulang. Kalaupun masih ada
yang lemot dan sulit akses, PNS tidak akan dirugikan.
"Kami akan memperpanjang pendaftaran
e-PUPNS hingga Februari 2016. Tapi kalau RPP Manajemen ASN sudah terbit
Januari, kami terpaksa mengajukan data yang ada saja," sergahnya.
Meski begitu, Bima berharap Februari
mendatang seluruh PNS sudah teregister dan telah dimutakhirkan datanya. (esy/jpnn)
Demikian informasi yang bisa bisa saya bagikan kembali, mudah-mudahan dengan adanya perpanjangan tersebut, bagi PNS yang belum selesai, agar secepatnya menyelesaikan pendataan tersebut. Terimakasih
Silahkan Download : Surat Perpanjangan dan Lampirannya
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Posting Komentar untuk "Daftar Ulang PNS Diperpanjang Hingga Februari 2016"