Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ujian Nasional Perbaikan

Ujian Nasional Perbaikan ini kami informasikan kembali pada Webblog Guru ini, mudah-mudahan bermanfaat mungkin info ini sudah banyak didengar dan dibahas disetiap satuan Pendidikan Masing-masing.

Yang berhak mengikuti Ujian Nasional Perbaikan adalah SMA/MA, SMK dan Paket C, seperti terlihat di Home Web Ujian Nasional Perbaikan, seperti terlihat pada Gambar di bawah ini :

Ujian Nasional Perbaikan
Gambar Ilustrasi : Ujian Nasional Perbaikan

Bagaimana Cara Pendaftarannya ?


Nah Disini saya akan menuliskan kembali Petunjuk Pendaftaran Ujian Nasional Perbaikan, seperti yang tertulis pada Web Resminya adalah sebagai berikut :
  • Sebelum mendaftar, Anda harus memiliki Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN)/Surat Keterangan Hasil Ujian dari sekolah tahun pelajaran 2014/2015 dan 2015/2016.
  • Pilih jenis sekolah yang Anda tempuh.
  • Pilih provinsi tempat sekolah asal Anda.
  • Masukkan nomor peserta Ujian Nasional Anda sesuai dengan kartu peserta Ujian Nasional 2014/2015 dan 2015/2016 atau nomor peserta di dalam SHUN.
Contoh: 01-001-001-8 (dalam kartu peserta UN).
3-15-99-11-222-333-4 (dalam SHUN).
3-16-99-11-222-333-4 (dalam SHUN).
  • Masukkan tanggal lahir Anda sesuai kartu peserta Ujian Nasional. Contoh: 31-12-1997 
  • Pilih Daftar.
  • Apabila terjadi kesalahan dalam pengisian, mohon perhatikan pesan yang muncul di atas form pengisian.

Saya berikan Contoh Cara Pendaftaran Ujian Nasional Perbaikan seperti Gambar di bawah ini :
Ujian Nasional Perbaikan
Gambar Ilustrasi : Ujian Nasional Perbaikan
Baca Juga : Cara Pengisian Angket Ujian Nasional (UN) Online

Pendaftaran Ujian Nasional Perbaikan (UNP) tahun 2016 sudah dibuka sejak 1 Juni 216 lalu. Masa pendaftaran UNP akan berlangsung hingga 16 Juli 2016. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) mengatakan, UNP hanya diperuntukkan bagi lulusan SMA/Sederajat. UNP tidak diselenggarakan untuk lulusan SMP/Sederajat.

“Karena SMP akan lanjut ke SMA, jadi kalau ada kekurangan dapat diperbaiki di jenjang berikutnya. Sementara SMA bersifat terminal, jenjang selanjutnya adalah perguruan tinggi atau lapangan kerja, sehingga kekurangan dari capaian (yang ditandai dengan nilai yang belum mencapai standar) tidak dapat diperbaiki oleh jenjang berikutnya,” ujar Nizam beberapa waktu lalu.

Pendaftaran UNP 2016 dilakukan oleh calon peserta secara daring atau online pada laman http://unp.kemdikbud.go.id/ UNP dilaksanakan dalam bentuk ujian berbasis komputer (UNBK) dan akan diselenggarakan di sekolah-sekolah penyelenggara UNBK.

Nizam mengatakan, berdasarkan jumlah pendaftar, Panitia UN Tingkat Pusat akan menetapkan satuan pendidikan pelaksana UNP. Peserta UNP mesti melakukan pendaftaran ulang di satuan pendidikan pelaksana UNP pada tanggal 9 sampai dengan 11 Agustus 2016. Kemudian latihan atau simulasi UNP akan dilaksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 24 Agustus 2016.

Ia juga menuturkan, hasil UNP dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional Perbaikan (SHUNP) yang memuat nilai mata ujian yang ditempuh pada UNP dan ditandatangani oleh ketua pelaksana atau penanggung jawab UNP di tingkat satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.

“Nilai yang digunakan bagi peserta UNP adalah nilai yang terbaik dari hasil UN dan UNP,” kata Nizam.

Peserta UNP pada akhirnya akan memiliki dua sertifikat hasil UN, yaitu SHUN dan SHUNP. SHUNP tidak berhubungan dengan ijazah. SHUNP hanya mencantumkan nilai hasil UNP, dan terpisah dengan ijazah serta SHUN sebelumnya.
Demikian Informasi terbaru ini tentang Ujian Nasional Perbaikan yang bisa saya bagikan kembali melalui Web sederhana dan mudah-mudahan bermanfaat. Terimakasih

Posting Komentar untuk "Ujian Nasional Perbaikan"