Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis Pembiayaan dari BOS Tentang Pendataan DAPODIKDAS 2013

Juknis Pembiayaan dari BOS Tentang Pendataan DAPODIKDAS 2013. Silahkan dipahami dan dipelajara, Apabila ada salah satu Kepala Sekolah Belum tau tentang Juknis Pembiayaan dari BOS Tentang Pendataan DAPODIKDAS 2013, silahka rekan-rekan download dan print out lalu storkan kepada Kepala Sekolah tersebut.


Pada saat ini banyak yang bertanya apakah ada biaya pendataan dari BOS? Sesuai dengan PERMENDIKBUDRI no 101 tahun 2013, Tentang Juknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tahun 2014
BAB V : PENGGUNAAN DAN BOS
POIN A : KOMPONEN PEMBIAYAAN

HALAMAN 28-29 PADA ITEM PEMBIAYAAN MENYEBUTKAN :
1. Biaya penggandaan Formulir DAPODIK
2. Biaya Pemasukan data Pokok Pendidikan

Maka dengan demikian Kegiatan pelaksanan pendataan di Sekolah Anda Itu WAJIB dikeluarkan biaya tersebut.


Silahkan download juknis bos 2014 Klik Disini....

Posting Komentar untuk "Juknis Pembiayaan dari BOS Tentang Pendataan DAPODIKDAS 2013"