Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

USULAN PROGRAM TUNJANGAN PENDIDIK YANG IDEAL

USULAN PROGRAM TUNJANGAN PENDIDIK YANG IDEAL

Bagaimanapun juga semua program Kemdikbud merupakan amanah dari rakyat Indonesia karena dibiayai oleh anggaran negara yang bersumber dari, oleh dan untuk rakyatnya. Tentu siapapun yang berkesempatan terpilih dan terlibat langsung dalam pelaksanaan program Kemdikbud merupakan bagian dari abdi negara yang sudah sepantasnya memberi layanan terbaik (prima) untuk rakyatnya apapun resikonya.

Dan sebagai bagian dari rakyat (warga negara) perlu juga berpartisipasi aktif memberi masukan dan evaluasi terhadap apapun kinerja pemerintah selain menaati aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Upaya masukan bisa diwujudkan sebagai kritik dan saran yang bersifat membangun dan data faktual baik langsung atau tidak langsung. 

Kali ini kami menulis tentang usulan program Tunjangan Pendidik ideal yang saat ini sangat marak dengan segala polemiknya. Menurut kami skema program tunjangan pendidik dimaksud perlu dimutakhirkan dengan melibatkan beragam parameter komponen penilaian yang saling terhubung. Sehingga pemberian tunjangan pendidik dapat berdampak positif dan efektif dalam peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang lebih baik, terukur, akuntabel dan berkesinambungan. 

Berikut usulan kami:
A. Tunjangan pendidik diberikan berdasarkan indek penilaian kinerja PTK yang diukur secara periodik bulanan, triwulanan, kuartal atau semesteran. 

B. Bagi pendidik komponen penilaian kinerja tidak hanya berdasarkan pemenuhan 24 JJM saja, namun perlu diperhitungkan juga parameter dari komponen lainnya. Usulan komponen-komponen dimaksud selengkapnya sebagai berikut: 
  1. Penilaian beban kerja (standar minimal 24 JJM) termasuk penilaian berdasarkan rasio jumlah peserta didik pada rombel/kelas yang diasuh. 
  2. Penilaian Uji Kompetensi Pendidik
  3. Penilaian Portofolio (Prestasi, Diklat, Sertifikasi, Kualifikasi Akademik, Karya Ilmiah, dst)
  4. Penilaian Kinerja Pendidik oleh Kepsek dan Pengawas
  5. Penilaian jumlah kehadiran aktif (Leaves Management)
  6. Penilain rata-rata hasil UN per jenjang dalam satu wilayah Kab/Kota berdasarkan hasil UN pada tahun sebelumnya. Misal: Tahun lalu hasil UN rata-rata 7, jika tahun ini rata-rata menjadi 7.25 maka terjadi peningkatan 0.25 yang bisa dikonversi menjadi nilai tertentu sebagai salah satu komponen penilaian kinerja seluruh pendidik dalam satu kab/kota di jenjang yang sama. 
  7. Penilaian dari Peserta Didik (Peserta Didik menilai Gurunya)
C. Semua komponen tersebut diakumulasi pada formula rumusan tertentu menjadi perhitungan total indeks penilaian kinerja pendidik. Misal, jika ditetapkan nilai indeks kinerja antara 0 - 1. Maka, jika nilai indeks seorang guru = 0.8 maka hak tunjangan yang diberikan sebesar 0.8 x gaji. Semua proses penilaian indeks ini dilakukan pada Tahun Anggaran atau Tahun Ajaran sebelumnya sebagai dasar realisasi tunjangan pada Tahun Anggaran / Tahun Ajaran yang aktif saat ini.

D. Rekomendasi kami pada Sistem DAPODIK saat ini perlu dimutakhirkan lebih lengkap lagi untuk mendukung ketersediaan komponen2 tersebut sebagai parameter penilaian indeks kinerja Pendidik.

Catatan Riwayat Singkat Kinerja Tim DAPODIK BIRO PKLN (2006-2011) lainnya:

Tahun 2006 - 2007, kami Tim DAPODIK BIRO PKLN mengupayakan wujud nyata rintisan pendataan skala mikro pertama kali skala nasional (disebut DAPODIK) dengan merilis kodefikasi NPSN, NISN dan NIGN. Kode2 tsb sebagai data referensi utama entitas data sekolah, siswa dan pendidik sebagai basis perencanaan program dan mendukung program-program Depdiknas lainnya.

Tahun 2007 - 2008, kami Tim DAPODIK BIRO PKLN telah mewujudkan prototipe aplikasi terintegrasi Sistem DAPODIK untuk mengelola program BOS dan DAK (Sarana Prasarana). Sehingga kendali, pengawasan dan evaluasi program dapat dikendalikan secara terpusat by system. 

Tahun 2008 lalu kami Tim DAPODIK BIRO PKLN mengusulkan skema implementasi lembar soal UN yang perlu dibuat beragam varian soal dengan kode tertentu yang mengacak baik urutan nomer soal dan urutan jawaban pada setiap lembar soal dan jawaban untuk mencegah dan meminimalkan upaya kecurangan bocoran kunci jawaban UN. 

Tahun 2010 - 2011 lalu kami Tim DAPODIK BIRO PKLN telah melaksanakan interkoneksi dengan sistem BIDIK MISI dan BIOUN untuk kebutuhan data dasar siswa (NISN) dan sekolah (NPSN) by system sebagai dasar penentuan seleksi beasiswa  SNMPTN dan peserta UN yang berkesinambungan. 

Tahun 2010 lalu kami Tim DAPODIK BIRO PKLN melakukan pemetaan NPSN dengan NSS dan pemberian sertifikat NPSN ke seluruh sekolah di Indonesia bekerjasama dengan PDIP/PDSP Balitbang.

Tahun 2010 - 2011 lalu kami Tim DAPODIK BIRO PKLN membantu PDSP Balitbang dalam proses integrasi dan alih teknologi pengelolaan DAPODIK dengan menyerahkan arsip Database NPSN (250 ribuan sekolah) dan NISN (60 jutaan siswa) update hingga Februari 2011. Arsip database sebagai bagian dari proses rekonsiliasi dan arsip data di PDSP Balitbang. 

Tahun 2011 lalu kami Tim DAPODIK BIRO PKLN membantu PPMP melaksanakan EDS dengan target 29.000 sekolah menggunakan aplikasi DAPODIK.ORG dan membantu Sistem NUPTK dalam melakukan pemetaan Kode NPSN pada database NUPTK.

Tahun 2012 - sekarang,  pengelolaan sistem DAPODIK dilanjutkan oleh Tim Baru bentukan Reformasi Birokrasi Internal (RBI) yang melibatkan direktorat/unit kerja, menurut pemahaman kami seperti: DAPODIKDAS, DAPODIKMEN, DAPODIKPAUDNI, DAPODIKSEKJEN (PDSP), DAPODIKDIKTI, DAPODIKBPSDMPK, DAPODIKBALITBANG.

Sumber : https://www.facebook.com/notes/10152412502063633/

Posting Komentar untuk "USULAN PROGRAM TUNJANGAN PENDIDIK YANG IDEAL"