Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tambahan Lembar Catatan Fakta PKG Dan Perihal Tim Penilai PKG

Kepada Pengguna Yth.

Kami sampaikan informasi bahwa fitur unggah laporan hasil PKG (S22a LAMPIRAN A dan LAMPIRAN B) yang dijadwalkan rilis minggu ini ditunda hingga minggu depan (tanggal akan diumumkan lebih lanjut). Penundaan ini berkaitan dengan adanya penyempuraan sistem dan tambahan kelengkapan dokumen lain yang perlu diunggah juga nantinya, yaitu:

- Lembar Catatan Fakta 

- Hasil Pengamatan dan Pemantauan Proses Pembelajaran 

(ditulis tangan manual oleh Kepala Sekolah/Tim Penilai)

Dipersilahkan kepada Kepala Sekolah/Tim Penilai untuk unduh formulir Lembar Catatan Pengamatan dan melengkapinya dengan tulis tangan manual untuk setiap guru yang dinilai, selanjutnya dipindai (scan) sebagai kelengkapan berkas tambahan selain S22a LAMPIRAN A dan LAMPIRAN B.

Format Lembar Catatan Fakta dapat diunduh di:

tombol-unduh

Perihal Tim Penilai PKG

Kami informasikan perihal Tim Penilai PKG, sebagaimana tertulis di Buku 2 Pedoman PK Guru dengan ikhtisar, sebagai berikut:

+ Kepala Sekolah otomatis sebagai penilai yang dibatasi maksimal 10 guru.
+ Apabila jumlah Guru di sekolah > 10 orang, maka perlu tambahan petugas Penilai.
+ Setiap satu orang penilai dibatasi minimal 5 dan maksimal 10 guru yang dapat dinilai per tahun.
+ Khusus PK Kepala Sekolah dilakukan oleh Pengawas Sekolah
+ Berlaku kriteria – kriteria khusus sebagai penilai
+ Berlaku sanksi – sanksi bagi penilai dan guru jika melanggar prinsip penilaian kinerja guru.

Selengkapnya dapat dipelajari di:


Demikian informasi dari kami, semoga banyak membantu dan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Salam Padamu Negeri Indonesiaku

Admin Pusat

BPSDMPK PMP Kemdikbud


Posting Komentar untuk "Tambahan Lembar Catatan Fakta PKG Dan Perihal Tim Penilai PKG"