Tambahan Lembar Catatan Fakta PKG Dan Perihal Tim Penilai PKG
Kepada
Pengguna Yth.
Kami
sampaikan informasi bahwa fitur unggah laporan hasil PKG (S22a LAMPIRAN A dan
LAMPIRAN B) yang dijadwalkan rilis minggu ini ditunda hingga minggu depan
(tanggal akan diumumkan lebih lanjut). Penundaan ini berkaitan dengan adanya
penyempuraan sistem dan tambahan kelengkapan dokumen lain yang perlu diunggah
juga nantinya, yaitu:
- Lembar
Catatan Fakta
- Hasil
Pengamatan dan Pemantauan Proses Pembelajaran
(ditulis
tangan manual oleh Kepala Sekolah/Tim Penilai)
Dipersilahkan
kepada Kepala Sekolah/Tim Penilai untuk unduh formulir Lembar Catatan
Pengamatan dan melengkapinya dengan tulis tangan manual untuk setiap guru yang
dinilai, selanjutnya dipindai (scan) sebagai kelengkapan berkas tambahan selain
S22a LAMPIRAN A dan LAMPIRAN B.
Format
Lembar Catatan Fakta dapat diunduh di:
Perihal
Tim Penilai PKG
Kami
informasikan perihal Tim Penilai PKG, sebagaimana tertulis di Buku 2 Pedoman PK
Guru dengan ikhtisar, sebagai berikut:
+
Kepala Sekolah otomatis sebagai penilai yang dibatasi maksimal 10 guru.
+
Apabila jumlah Guru di sekolah > 10 orang, maka perlu tambahan petugas
Penilai.
+
Setiap satu orang penilai dibatasi minimal 5 dan maksimal 10 guru yang dapat
dinilai per tahun.
+
Khusus PK Kepala Sekolah dilakukan oleh Pengawas Sekolah
+
Berlaku kriteria – kriteria khusus sebagai penilai
+
Berlaku sanksi – sanksi bagi penilai dan guru jika melanggar prinsip penilaian
kinerja guru.
Selengkapnya
dapat dipelajari di:
Demikian
informasi dari kami, semoga banyak membantu dan terima kasih atas perhatian dan
kerjasamanya.
Salam
Padamu Negeri Indonesiaku
Admin
Pusat
BPSDMPK
PMP Kemdikbud
Posting Komentar untuk "Tambahan Lembar Catatan Fakta PKG Dan Perihal Tim Penilai PKG"