CARA VERVAL NRG BAGI GURU YANG BERSERTIFIKASI PRIODE TAHUN 2015
Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat sore rekan-rekan Guru semua, kali ini www.infokeguruan.com akan share
bagaimana cara Verval NRG Bagi Guru Bersertifikat Pendidikan, Bagaiaman
caranya ...............? Yuk kita baca bapak dan ibu guru semua semua.
Semua guru yang
telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut
wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU
NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang
sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid.
Sesuai dengan surat
edaran dari BPSDMPK PMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perihal “Agenda
Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran
2014/2015″, verval NRG bagi guru bersertifikat pendidik ini akan dilaksanakan mulai
1 Februari 2015 s/d 30 Juni 2015.
Proses Verval
NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data
sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang
dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika
disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG.
Selain itu, pada waktu
yang sama juga dilaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan guru harus
menjaga keaktifan NUPTK/PegID periode semester 2 Tahun Pelajaran
2014/2015. Jika dalam 2 semester berturut-turut NUPTK/PegID tidak diaktifkan
mandiri oleh setiap guru maka akan dinonaktifkan secara permanen.
Demikian yang dapat di informasikan di www.infokeguruan.com semoga ada manfaatnya bagi dewan guru di semua jenjangn pendidikan. Terimakasih
Posting Komentar untuk "CARA VERVAL NRG BAGI GURU YANG BERSERTIFIKASI PRIODE TAHUN 2015"