Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CARA VERVAL NRG BAGI GURU YANG BERSERTIFIKASI PRIODE TAHUN 2015

Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat sore rekan-rekan Guru semua, kali ini www.infokeguruan.com akan share bagaimana cara Verval NRG Bagi Guru Bersertifikat Pendidikan, Bagaiaman caranya ...............? Yuk kita baca bapak dan ibu guru semua semua.

Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid.

Sesuai dengan surat edaran dari BPSDMPK PMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perihal “Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015″, verval NRG bagi guru bersertifikat pendidik ini akan dilaksanakan mulai 1 Februari 2015 s/d 30 Juni 2015.

Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG.

Selain itu, pada waktu yang sama juga dilaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan guru harus menjaga keaktifan NUPTK/PegID periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Jika dalam 2 semester berturut-turut NUPTK/PegID tidak diaktifkan mandiri oleh setiap guru maka akan dinonaktifkan secara permanen.

Demikian yang dapat di informasikan di www.infokeguruan.com semoga ada manfaatnya bagi dewan guru di semua jenjangn pendidikan. Terimakasih

Posting Komentar untuk "CARA VERVAL NRG BAGI GURU YANG BERSERTIFIKASI PRIODE TAHUN 2015"