Panduan Verval NRG Tahun 2015 Padamu Negeri
Cara/Mekanisme
Verval NRG atau Nomor Registrasi Guru akan dilakukan di
padamu negeri, hal tersebut bisa dibilang baru namun sejatinya proses ini
tidaklah rumit, dibanding verval nuptk atau proses PKG dan Evaluasi Diri
Sekolah (EDS) Jadwal Padamu Negeri semester dua tahun
2014/2015 telah rilis lengkapnya tentang apa program padamu
negeri pada Semester Genap Tahun ini silahkan simak Jadwal Padamu Negeri Semesterdua Tahun 2014/2015
Verval atau
Verifikasi dan Validasi NRG ini sebagaimana kita ketahui dari BPSDMPK-PMP memberikan alur
panduan yang bapak/Ibu Bisa Simak prosesnya pada
gambar dibawah ini. dan sebelumnya inilah yang harus kita ketahui
agenda-agenda yang akan dilakukan padamu negeri
Sebagai persiapan,
kami sampaikan informasi awal
perihal rencana skema alur Padamu Negeri (terlampir) untuk periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015
yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 s/d 30 Juni 2015.
Hal yang baru di
Padamu Negeri mulai tahun ini, antara lain:
1. Proses VerVal NRG bagi Guru
yang telah memiliki Sertifikasi Guru.
2. Unggah berkas
pindai (scan) Dokumen Piagam Sertifikasi Guru.
3. Pengisian Jadwal
Mengajar Guru baik basis mapel KTSP atau K13
4. Ajuan Keaktifan
Kolektif PTK oleh Kepala Sekolah
Berkenaan dengan
hal tersebut kami himbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen terkait, seperti:
Mekanisme Cara Isi Nilai PKG
1. Jadwal Mingguan
setiap Kelas pada Semester 2 TP. 2014/2015
2. Piagam
Sertifikasi Guru (Asli dan Copy) bagi yang telah bersertifikasi.
Catatan:
a. Untuk prosedur
PKG periode semester 2 masih sama dengan yang semester 1 lalu dengan syarat PTK (Guru) dapat
di PKG oleh Kepala Sekolah apabila telah dinyatakan aktif
b. Surat Edaran
resmi dari BPSDMPK PMP Kemdikbud sedang disiapkan dan segera didistribusikan ke
sekolah-sekolah melalui LPMP dan Dinas Pendidikan serta Pendma/Mapenda Kab/Kota.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan saat ini.
Semoga banyak memberi manfaat atas Pekerjaan yang bapak Kerjakan. Terimakasih
Posting Komentar untuk "Panduan Verval NRG Tahun 2015 Padamu Negeri"