Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pencairan Aneka Tunjangan Bisa Lebih Cepat Dengan Adanya Ditjen GTK

Salam Hangat dari Website www.infokeguruan.com  | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meresmikan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Ditjen GTK ini dibentuk untuk meminimalisasi berbagai masalah guru dan tenaga kependidikan, seperti urusan kenaikan pangkat, peningkatan kompetensi, hingga urusan pencairan aneka tunjangan.
Dalam penuturan Anies, Sebagaimana infokeguruan.com kutip dari JPNN (10/01), pembentukan Ditjen GTK dilakukan sekaligus dalam perombakan unit eselon I di lingkungan Kemendikbud. Semua urusan guru, mulai dari PAUD, dikdas, hingga dikmen ada di Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.
Pendataan guru-guru yang belum pernah mengikuti program pelatihan atau peningkatan kompetensi merupakan program pertama Ditjen PTK. Anies meyakini bahwa masih banyak guru yang puluhan tahun tidak pernah mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi.
Selain peningkatan kompetensi, urusan pencairan tunjangan merupakan tugas dari Ditjen GTK. Mulai dari tunjangan fungsional guru sampai tunjangan profesi guru (TPG).
Saat ini TPG cukup diurus di satu ditjen saja yang sebelumnya pengurusan TPG di Kemendikbud dilakukan secara terpisah di banyak ditjen. Dengan adanya Ditjen GTK, aneka tunjangan bisa diproses lebih cepat.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menyambut baik pembentukan Ditjen GTK itu. Sulistyo berharap Anies menempatkan orang-orang yang tepat sebagai pejabat di Ditjen GTK.
Dengan adanya Ditjen GTK, guru yang tidak pernah mendapatkan pelatihan untuk membuat karya tulis sebagai syarat untuk kenaikan pangkat bisa teratasi. Menurut Sulistyo, saat ini ada sekitar 800 ribu guru mentok di pangkat IV/a karena tidak pernah mendapatkan pelatihan untuk membuat karya tulis.
Sumeber : jpnn.com

Posting Komentar untuk "Pencairan Aneka Tunjangan Bisa Lebih Cepat Dengan Adanya Ditjen GTK"