Informasi Pembayaran dan Juknis Tunjangan Profesi Tahun 2015
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salam Hangat dari Website www.infokeguruan.com Kang Zae. Kali ini saya akan memberikan informasi tentang Informasi Pembayaran dan Juknis Tunjangan Profesi Tahun 2015 yang bersumber dari p2tk dikdas.
Pada tahun anggaran 2015, penyaluran tunjangan
profesi bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program
sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2014 dibayarkan melalui dana
transfer daerah. Sedangkan penyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS dan
guru PNS binaan provinsi dan pengawas satuan pendidikan dibayarkan melalui
pusat.
Pada
tahun 2015, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan
profesi dilakukan melalui 2 cara yaitu dengan cara sistem digital Data Pokok
Pendidikan (Dapodik) dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi
seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui
Dapodik diperbaharui (updated) secara terus menerus.
Untuk
kelancaran penyaluran tunjangan profesi pendidik bagi guru pegawai negeri sipil
daerah melalui mekanisme dana transfer daerah, maka perlu disusun Petunjuk
Teknisnya. Petunjuk Teknis ini merupakan acuan bagi pengelola baik di tingkat
pusat maupun daerah serta para pemangku kepentingan pendidikan.
Terkait
beredarnya berita tentang terjadinya perubahan mekanisme persyaratan, pemberian
dan pembayaran tunjangan profesi yang isunya melekat pada gaji, maka dengan ini
diinformasikan bahwa sampai saat ini regulasi terkait dengan isu tersebut belum
ada, sehingga dapat dipastikan tidak ada perubahan pada mekanisme persyaratan,
pemberian dan pembayaran tunjangan profesi pada tahun 2015. Silahkan Download Juknis Tunjangan Profesi Tahun 2015 di bawah ini :
Posting Komentar untuk "Informasi Pembayaran dan Juknis Tunjangan Profesi Tahun 2015"