Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Cara Registrasi Operator Madrasah Dalam Rangka Verifikasi Validasi Peserta Didik Verval-Pd Madrasah (Nisn)

Salam Sejahtera - Sahabat Admin, Nomor Induk Siswa Nasional yang kemudian disingkat dengan NISN merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk bagi siswa secara nasional. Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Bagi setiap siswa yang telah terdaftar pada Layanan NISN, maka siswa tersebut akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia.

Program pemberian nomor induk siswa secara nasional ini mulai dilaksanakan sekitar tahun 2008 baik untuk siswa sekolah maupun siswa madrasah namun sangat disayangkan akhir-akhir ini pengajuan NISN terutama bagi siswa Madrasah sangat begitu sulit, bahkan banyak sekali siswa madrasah yang dulunya sudah memiliki NISN begitu di cek ternyata NISN-nya sudah dimiliki oleh siswa lain.

Entah apa yang sebenarnya terjadi, kami sendiri kurang begitu memahami, kayaknya sumber permasalahanya terjadi ditingkat atas oleh para pemangku kebijakan dan pengelolaan NISN. Sampai kemudian ditengah ketidak jelasan mengenai NISN bagi siswa Madrasah munculah informasi yang menyebutkan bahwa Pengajuan NISN bagi satuan pendidikan (MI/MTs/MA) di bawah pengelolaan Kementerian Agama dilakukan melalui Pendataan EMIS Kementerian Agama dan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) tidak menerima pengajuan NISN satuan pendidikan (MI/MTs/MA) di bawah pengelolaan Kementerian Agama secara individu maupun kolektif sekolah. Artinya Pendataan Emis menjadi satu-satunya pintu bagi siawa Madrasah untuk mendapatkan NISN.

Utuk itu dalam rangka mendukung pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi Siswa Madrasah dan satuan pendidikan lainya dibawah koordinasi Kementerian Agama, Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam (EMIS Pusat) saat ini telah bekerjasama dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemendikbud) dan akan segera memberlakukan adanya Aplikasi Verifikasi dan Validasi peserta Didik (Aplikasi Verval-PD), khusus bagi siswa Madrasah. Aplikasi Verval-PD khusus bagi siswa Madrasah ini nantinya akan dapat di akses pada laman web: http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id.

Untuk dapat memiliki akses melihat laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan, forum komunikasi SDM, dan aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik dan melihat data siswasiswa yang sudah memiliki NISN pada laman web: http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id, sesuai dengan petunjuk yang ada pada lampiran pembagian hak akses dan Diagram Alur Veval-PD Kemenag maka Operator madrasah harus mendaftar/registrasi sebagai anggota di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id).


Berikut langkah singkat mendaftar/registrasi sebagai anggota di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id) agar nantinya dapat digunakan untuk mengakses laman web: http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id :
1. Silahkan buka laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id);


2. Pada menu bagian atas klik Regristasi Anggota lalu pilih dan klik Operator Sekolah




3. Selanjutnya akan terbuka halaman Registrasi Operator Sekolah, silahkan isi lengkap semua kolom yang diminta termasuk upload surat tugas Operator Madrasah yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah dan di Stempel Madrasah;
Gambar : Pendaftar Biodata OPS Madrasah
Dengan memilih Provinsi maka secara otomatis sistem akan membuka pilihan kabupaten yang berada pada kolom dibawahnya, begitu pula dengan kecamatan dan nama sekolah, silahkan pilih nama sekolah anda yang telah disediakan oleh sistem.

Setelah semua kolom terisikan data operator dan telah memilih file upload surat tugas maka tinggal klik Registrasi.

4. Apabila isian data anda telah sesuai dengan permintaan maka akan terbuka halaman yang menyatakan bahwa registrasi anda telah disimpan tinggal menunggu aktivasi dari PDSP


5. Untuk lebih meyakinkan bahwa registrasi anda telah disimpan pada sistem, anda dapat mengeceknya dengan membuka menu Status Pendaftaran, masukkan alamat e-mail yang tadinya di isikan pada kolom registrasi


6. Selanjutnya karena baru mendaftar maka akan muncul konfirmasi bahwa akun sedang dalam antrian aktivasi, ini artinya bahwa pendaftaran/registrasi anda telah masuk tinggal menunggu aktivasi saja (proses ini bisa beberapa jam bahkan bisa lebih dari 24 jam)

7. Untuk mengetahui apakah pendaftaran/registrasi anda sudah di aktivasi ataukah belum oleh PDSP, silahkan lakukan cek status pendaftaran anda sebagaimana item nomor 5 dan jika akun anda telah aktif maka akan muncul konfirmasi bahwa akun anda sudah aktif dan dipersilahkan untuk login ;

Gambar : Cek Status Pendaftaran

8. Selamat, pendaftaran/registari telah disetujui dan silahkan login pada aplikasi dengan memasukkan alamat e-mail dan password sebagaimana saat registrasi dan jangan lupa ketikkan juga captha yang di minta ( Alhamdulillah).


Tambahan :
Sampai pada saat panduan ini kami buat, mungkin belum ada instruksi dari Kemenag masing-masing kab/kota untuk melakukan pendaftaran/registrasi ini, jadi semua terserah anda apakah ingin mendaftar/registrasi sekarang atau menunggu sampai ada instruksi dari Kemenag kab/kota msaing-masing.
Kami secara pribadi telah melakukan pendaftaran/registrasi meskipun kami juga belum menerima instruksi dari kemenag kab. kami berada. Hal tersebut kami lakukan karena menurut kami antrian aktivasi oleh PDSP akan semakin panjang saat pendaftaran/registrasi ini sudah mulai di instruksikan oleh Kemenag kab/kota sehingga kemungkinanya masa menunggu proses aktivasi juga akan lebih lama.

Demikian Tutorail tentang Tata Cara Pendaftaran Operator Madrasah Secara Online, mudah-mudahan bermanfaat dan mudah dipahami, Jika ada Pertanyaan silahkan masukan pada Kotak Komentar yang sudah disediakan. Terimakasih


Sumber Artikel : www.abdimadrasah.com

Posting Komentar untuk "Panduan Cara Registrasi Operator Madrasah Dalam Rangka Verifikasi Validasi Peserta Didik Verval-Pd Madrasah (Nisn) "