Info Guru Bantuan Berbasis IT dari Sistem Manual ke Komputerisasi
Info Guru - Untuk meningkatkan pelayanan sarana pendidikan, khususnya pendidikan madrasah perlu adanya standar minimal yang harus dipenuhi, sehingga pendidikan madrasah tidak lagi dikategorikan sebagai pendidikan kelas dua (second class), dibanding pendidikan lain.
Namun pendidikan madrasah harus bisa menujukkan pendidikan-plus yang berciri ke-islaman. Untuk mencapai hal tersebut salah satu yang harus dilakukan adalah pemenuhan sarana dan prasaran madrasah.
“Kalau sarana dan prasarana baik, maka pendidikan madrasah akan baik”. Demikian yang disampaikan oleh Direktur Pendidikan Madrasah Prof. Dr. Phil. Moh. Nur kholis Setiawan, MA pada kegiatan Rapat Koordinasi Sarana dan Prasarana Direktorat Pendidikan Madrasah di Hotel Grand Candi Semarang yang dilaksanakan tanggal 18-20 Juli 2013.
Lebih lanjut, Direktur Pendidikan Madrasah menyampaikan beberapa hal terkait pengembangan madrasah dan perlunya managemen dalam mengelola pendidikan, pertama, Self regulation, bisa mengatur diri tanpa meninggalkan sidik jari absen, (Self regulation).
Ini berlaku semua pegawai madrasah, termasuk para pejabat dan pelaksana. Kedua, Self supervision, bagaimana mengimplementasikan program bantuan dengan menggunakan system informasi yang akurat berbasis data.
Ketiga, Self completion, mampu menyelesaikan program bantuan sesuai dengan ketepatan, baik jumlah dana, tepat sasaran, dan tepat waktu.
Ke empat, Self development, pengelola pendidikan harus mampu mengembangkan diri agar madrasah mampu bertahan dan berprestasi, sehingga madarasah bisa memenuhi harapan (expectation) peserta didik dan orang tua, sehingga madrasah dapat diminati masyarakat. “ini hukumnya fardu ain dan bisa jadikan ini amal jariayah” tandas pak Nur Cholis dalam memberikan semangat para peserta pertemuan.
Dengan bahasa lugas dan humor ala pesantren, pak Kholis, biasa dipanggil, menandaskan hal terpenting yang tidak kalah pentingnya dalam managemen, yaitu,
Kelima, Self Integretion, memiliki Integritas daya kontrol diri, dan Keenam, Self management orientation, mempunyai manajmen kedepan, sehingga kita tidak selalu menginduk pada Kemendikbud selamanya. “kita sedang membuat payung hukum, berupa PMA yang mengatur tentang pendidikan Islam”, tandasnya sembari mengingatkan peserta agar madrasah tidak dipandang sebelah mata.
Disisi lain, Kasubdit Sarana & Prasarana Direktorat Pendidikan Madarasah, Dra. Ida Nor Qosim, M.Pd, menjelaskan pentingnya mutu madrasah dari sektor pemenuhan sarana dan prasarana madrasah.
Bahkan kedepan pengajuan kebutuhan madrasah sudah tidak lagi mengunakan proposal secara manual, namun sudah berbasis IT. “pengajuan proposal madrasah kedepan sudah melalui online website Direktorat Madrasah”. Ungkapnya
Bahkan Kasubdit Sarana dan Prasarana, menyampaikan secara teknis isi proposal pengajuan bantuan madrasah secara online yang akan launching nanti.
Selama ini isi proposal bantuan madrasah mencantumkan dokumen yang tebal tapi belum memenuhi standar. “kedepan isi proposal itu cukup mengisi profil madrasah saja”, sembari mengingatkan peserta agar lebih mengerti bentuk isi profil tersebut.
Sistem Aplikasi Berbasis WEB yang berfungsi sebagai fasilitas untuk proses pengajuan bantuan sarana dan prasarana secara onLine dan memiliki fitur; Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana Madrasah, Pengajuan Bantuan, Seleksi Calon Penerima Bantuan, Penetapan Penerima Bantuan, Pencairan Dana, Pelaporan Pelaksanaan Pekerjaan, Pemantauan Pelaksanaan Bantuan (e-Monev).
“Madrasah yang akan mengajukan permohonan bantuan sarana dan prasarana, harus melakukan update data profile di aplikasi EMIS terlebih dahulu”.
Dengan demikian seluruh komponen stakeholder pendidikan terlibat dalam mensukseskan program ini. Adapun manfaat dari program ini, pertama, administrasi proses pengajuan bantuan dilakukan dengan mudah, cepat dan efisien. Kedua, proses Seleksi dan Penetapan penerima bantuan dilakukan secara transparan dan akuntabel (good government).
Ketiga, berbagai Informasi dapat dihasilkan dengan mudah, cepat dan akurat, diantaranya ( Informasi Realisasi Penyaluran Bantuan, Informasi Prosentase Penyerapan Dana Bantuan,
Informasi Progress Pelaksanaan Pekerjaan, Informasi Frekuensi Madrasah Penerima Bantuan, Informasi Riwayat Madrasah yang Menerima Bantuan, Informasi Penyebaran Bantuan Berdasarkan Wilayah.
Lebih lanjut, kasubdit sarana dan prasarana mengingatkan bantuan yang sudah digulirkan pada tahun anggaran 2012 untuk selalu dipantau dan dievaluasi, baik penggunaannya maupun pemanfaatannya.
Karena bantuan ini juga termasuk yang dinilai pemerintah melalui UKP4. Perlu diketahui bahwa Kementerian Agama dalam penilaian tersebut, termasuk kementerian yang mendapat raport kuning.
“Warna merah untuk kementerian yang dianggap belum berjalan maksimal dan kuning mengkategorikan sudah berjalan tapi perlu ditingkatkan” tandasnya.
Sementara itu, Maryam Sanusi Kabag Keuangan Ditjen Pendis menjelaskan dalam konteks keuangan menjelaskan, prosesnya yang harus dilakukan adalah proses pencairan partisifatif berbasis data.
“jadi setiap daearah harus punya kebutuhan sarpras di derah baik satker atau swasta dalam pencairan bantuan”.
Tandasnya, sambil mengingatkan bahwa disamping proses pencairan menjadi penting, namun juga perencanaan yang matang dan pelaporan yang akutable.
Apalagi sudah saatnya sekarang perlu didorong reformasi birokrasi yang antara lain; Penganggaran Berbasis Kinerja (Performance Based Budgeting), Penganggaran Terpadu (Unified Budget), KPJM (Medium Term Expenditure Framework).
Adapun penganggaran harus berbasis kinerja meliputi; Pertama, program (Berada pada level eselon I, Nomenklatur refleksi TUSI Eselon I, Mempunyai outcome).
Kedua, Kegiatan (Berada pada level eselon II/satker, Nomenklatur refleksi TUSI eselon II, Mempunyai output) .
Ketiga, Output (Berada pada level eselon II/satker, Output yang dicapai eselon II/satker, diukur dengan Indikator Kinerja Kegiatan, Keempat, Komponen Input (Merupakan pembentuk output), Struktur tergantung pada masing-masing unit kerja.
Dalam pengalokasian anggaran untuk sebuah output kegiatan harus tergambar secara jelas asumsi yang digunakan baik kuantitas dan kualitas komponen input yang digunakan serta relevansi masing-masing komponen input sebagai tahapan dalam rangka pencapaian output kegiatan.
Mengubah pola pengalokasian anggaran dari semula berbasis input menjadi berbasis output sehingga fokus pengukuran kinerja terhadap Kegiatan.
“Untuk mengetahui tingkat capaian kinerja sebuah Program atau Kegiatan, dilakukan evaluasi kinerja dengan mengacu pada indikator kinerja yang telah ditetapkan. Indikator kinerja dapat berupa indikator input, indikator output atau indikator outcom”. Ungkapnya (RF)
Sumber Artikel : Madrasah Kemenag
Posting Komentar untuk "Info Guru Bantuan Berbasis IT dari Sistem Manual ke Komputerisasi"