Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hadiah Lebaran untuk Guru

Hallo sahabat Guru semuanya baik PNS maupun Guru di Swasta, pada kesempatan ini kami akan menginformasikan kembali informasi mengenai hadiah lebaran yang sudah dinanti-nanti oleh setiap Guru baik Guru PNS maupun Sekolah Swasta.

Informasi ini sudah banyak beredar di internet tetapi tidak ada salahnya kami juga akan membagikan informasi serupa seputar Hadiah Lebaran untuk Guru yang di kutif dari media www.liputan6.com.
Tiga menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II  yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, dan Menteri Agaman Lukman Hakim Saifuddin telah menandatangani Peraturan Menteri Bersama tentang Penugasan Guru berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah swasta.
Sumber : Para guru honorer se-Jabodetabek berkumpul di Monas dan melakukan unjuk rasa pada Rabu, 26 Februari 2014 (Liputan6.com/Herman Zakharia).
Merujuk pada peraturan menteri Bersama ini, para guru PNS kini dapat bertugas di sekolah swasta, atau membantu sekolah swasta-swasta yang masih kekurangan tenaga pendidik.

"Demikian pemerintah dapat membantu tenaga pendidik yang ada di sekolah swasta yang masih kekurangan tenaga pendidik," ujar Mohammad Nuh, saat penandatanganan Peraturan Menteri Bersama, seperti dikutip dari situs Setkab, yang ditulis Minggu (27/7/2014).

Menurut Nuh, sejak ditandatanganinya peraturan bersama ini maka pelaksanaan pengimplementasikannya dapat segera dilaksanakan merujuk pada petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaannya.

Ia menyebutkan, petunjuk teknis itu akan menjelaskan cara sekolah meminta bantuan guru PNS, sekolah swasta seperti apa yang diperkenankan atau yang akan dibantu disediakan guru PNS.

Selain itu, peraturan Menteri Bersama ini merupakan respons pemerintah terhadap dinamika yang ada di daerah. Dinamika itu misalnya ada guru yang mulanya melamar kerja di sekolah swasta, begitu ada pengumuman penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), guru itu mendaftarkan diri. Setelah tes CPNS, ternyata guru itu diterima menjadi CPNS.

"Diterimanya menjadi CPNS ini bisa menjadi persoalan karena sudah lama mengajar di sekolah itu, tetapi harus meninggalkan sekolah itu," kata Nuh.

Ia mengatakan, hal ini juga merupakan hadiah Lebaran untuk sekolah-sekolah swasta. Selain itu juga sebagai hadiah bagi guru PNS yang dapat mengabdikan diri mengajar tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga dapat mengabdi di sekolah swasta.

Nuh mengatakan, kekurangan guru tidak hanya dihitung dari jumlah guru negeri, tetapi juga guru swasta. Ia menyebutkan, pemerintah dapat memberikan bantuan guru kepada sekolah negeri dan swasta untuk menghindari penumpukan guru-guru di sekolah negeri, padahal di sekolah swasta ada yang kekurangan guru. 

Mudah-mudahan informasi ini memberikan angin segar baik bagi Guru PNS maupun Guru di sekolah swasta, setidaknya kita mempunyai kesempatan untuk merasakan Hadiah Lebaran untuk Guru. Jangan Lupa bagikan kembali informasi ini sob. 

Sumber : :Liputan 6

Posting Komentar untuk "Hadiah Lebaran untuk Guru"