Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LK-5 PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ON-1

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). 

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.

Penyusunan RPP yang dilakukan oleh guru, wajib memperhatikan Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Prosem), agar penyusunan RPP dapat lebih terukur terutama pada pemetaan KD dalam satu semester.
LK-5 PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ON-1
Merujuk pada Permendikbud, komponen RPP yang disesuaikan dan perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:

1. Identitas
Identitas Sekolah : (diisi nama sekolah)
Mata pelajaran : (diisi dengan mata pelajaran)
Kelas/Semester : (diisi dengan kelas sesuai)
Materi Pokok : (diisi dengan materi pokok yang dirumuskan dari KD)
Tahun pelajaran : (diisi dengan tahun pelajaran berjalan)
Alokasi Waktu : (diisi melalui anailisa estimasi waktu)

Penentuan alokasi waktu sebaiknya melalui analisis dari waktu yang dibutuhkan untuk pencapaian tiap IPK.

2. Kompetensi Inti
Kompetensi inti dituliskan dengan cara menyalin dari Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi.

3. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi

4. Tujuan Pembelajaran
Perumusan tujuan pembelajaran harus jelas dalam menunjukkan kecakapan yang harus dimiliki peserta didik. Tujuan pembelajaran mengisyaratkan bahwa ada beberapa karakter kecakapan yang akan dikembangkan guru dalam pembelajaran. Selain itu, tujuan pembelajaran ini juga bertujuan untuk menguatkan pilar pendidikan.

5. Materi
Materi pokok dapat dirumuskan dari Kompetensi Dasar, sedangkan materi ajar dirumuskan dari indikator pencapaian kompetensi. Secara rinci menjadi lampiran RPP. Selain itu, perlu diperhatikan juga materi pembelajaran yang dapat memfasilitasi peserta didik untuk belajar lebih luas (broad-based learning) serta memanfaatkan berbagai sumber belajar, termasuk sumber belajar digital dan sumber belajar berupa alam atau lingkungan masyarakat (community-based learning) seperti telah dijelaskan pada modul sebelumnya.

6. Media/alat Pembelajaran
Media pembelajaran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang menjadi tuntutan dalam pembelajaran. Media/alat pembelajaran sebagai sarana bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Media/alat pembelajaran akan memengaruhi iklim belajar, kondisi dan lingkungan belajar yang ditata dan dikelola oleh guru. Dalam memilih media pembelajaran harus mempertimbangkan prinsip psikologi peserta didik, antara lain motivasi, perbedaan individu, emosi, partisipasi umpan balik, penguatan, dan penerapan. Penggunaan media/alat pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan indera, ruang, dan waktu.

7. Bahan dan Sumber Belajar
Bahan dan sumber belajar adalah semua bahan dan sumber yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik untuk mencapai kompetensi tertentu. Bahan dan sumber belajar dapat berupa buku, data, orang, lingkungan, alam, dan sebagainya. Penulisan sumber belajar di RPP harus jelas dan pasti.

8. Metode Pembelajaran
Contoh:
Pendekatan : Saintifik
Model Pembelajaran : Problem-based Learning, Discovery Learning, Project-based Learning
Metode : diskusi, tanya jawab, penugasan

9. Kegiatan Pembelajaran
Peserta didik mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Proses tersebut berlangsung melalui kegiatan tatap muka di kelas, kegiatan terstruktur, dan kegiatan mandiri. Kegiatan tatap muka merupakan kegiatan yang dipetakan dalam pertemuan. Setiap pertemuan memuat kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

a) Kegiatan yang dilakukan dalam kegiatan pendahuluan
  • Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
  • Memberikan motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional, dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik;
  • Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
  • Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
  • Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus dan RPP.
b) Kegiatan yang dilakukan dalam kegiatan inti
Kegiatan inti memuat hal-hal yang berkaitan dengan pendekatan dan metode/model. Yang harus diperhatikan adalah karakteristik dari setiap model pembelajaran disesuaikan dengan kompetensi dasar yang diusung dalam pembelajaran. Dalam kegiatan inti harus nampak bahwa peserta didik menjadi pusat pembelajaran, atau pelaku pembelajaran. Dalam kegiatan inti harus nampak tahapan yang dilakukan peserta didik dari model atau metode pembelajaran yang dilakukan.
Kegiatan inti yang dirancang juga mencakup penilaian for learning, atau penilaian yang berada pada proses pembelajaran sehingga menjadi penilaian formatif bagi pembelajaran yang dilaksakanan.

c) Kegiatan yang dilakukan dalam Penutup
Kegiatan tersebut meliputi:
  • Refleksi dan evaluasi seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
  • Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
  • Melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok;
  • Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya;
  • Kegiatan penutup dapat diberikan penilaian akhir sesuai KD yang bersesuaian.
10. Penilaian
Penilaian dalam RPP mengukur ketercapaian indikator pencapaian kompetensi. Penilaian tersebut dapat dilakukan dengan beberapa teknik penilaian. Penilaian dilakukan dengan merujuk pada kisi-kisi soal yang dijabarkan dari indikator pencapaian kompetensi.

Itulah penjelasan tentang Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dilakukan di On-1, sehingga bapak ibu bisa mengembangkan RPP dengan benar.

Bagi bapak ibu yang membutuhkan Contoh LK-5 Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang sudah di isi dengan lengkap, silahkan Download pada Link di bawah ini:


Jika LK-5 Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran On-1 di atas merasa bermanfaat, silahkan bpak ibu bagikan artikel ini ke jaringan sosial yang bapak ibu gunakan dan jangan lupa berikan keritikan dan saran pada kotak komentar yang sudah disediakan. Terimakasih


Posting Komentar untuk "LK-5 PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ON-1"