Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RPP Cukup 1 Lembar (SE Mendikbud No 14 Tahun 2019)

RPP Cukup 1 Lembar (SE Mendikbud No 14 Tahun 2019) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makrim, membuat inovasi baru bagi dunia pendidikan Indonesia. Nadiem menerima usulan agar RPP disederhanakan hingga menjadi 1 lembar saja Hal ini bertujuan supaya guru tidak kehabisan waktu untuk mendesain administrasi pembelajaran, yang sebelumnya bisa mencapai beratus-ratus lembar.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah sebuah perencanaan kegiatan pembelajaran tatap muka yang wajib dibuat oleh guru sebelum memulai pembelajaran di kelas.

RPP Cukup 1 Lembar (SE Mendikbud No 14 Tahun 2019)


Perlu diketahui juga bahwa dalam Surat Edaran Mendikbud No. 14 Tahun 2019 ada 3 komponen utama yang harus ada dalam RPP yaitu (1.) Tujuan Pembelajaran, (2.) Kegiatan Pembelajaran, dan (3.) Asesmen atau Penilaian. Guru harus mendesain RPP supaya pembelajaran dapat berlangsung secara efektif, sehingga bisa mengukur tingkat pemahaman siswa.

Baca Juga : Download RPP Format 1 Lembar Tingkat SMP
Gambar: RPP Cukup 1 Lembar (SE Mendikbud No 14 Tahun 2019) 
Format RPP 1 Lembar yang sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019, bapak ibu bisa Download pada Link di bawah ini :

RPP Cukup 1 Lembar (SE Mendikbud No 14 Tahun 2019)


Mungkin cukup sekian postingan kali ini yang bisa admin bagikan, semoga bermanfaat dan bisa dipelajari lagi secara mendalam, jangan lupa bagikan postingan ini ke jaringan sosial yang bapak ibu gunakan. Terimakasih

Posting Komentar untuk "RPP Cukup 1 Lembar (SE Mendikbud No 14 Tahun 2019)"