Tata Cara Kenaikan Kelas pada Aplikasi Dapodikmen Terbaru
Salam Hangat dari Blog info Keguruan Alifah Azzahra | Admin ingin berbagi tentang Tata Cara Kenaikan Kelas Pada Aplikasi Dapodikmen Versi terbaru di ambil dari Grouf Ini . Sebelumnya admin minta maaf yang sebesar-besarnya jika tutorial ini ada kesalahan dalam penulisana, bahasa dan tatakrama dalam penyajiannya, sebab saya tidak ingin dikatakan penipu... hehe.... Silahkan Pahami Tata Cara Kenaikan Kelas pada Aplikasi Dapodikmeb terbaru :
Tata Cara Kenaikan Kelas
Persiapan
1. Pastikan data
kompetensi keahlian (SMK) dan program pembelajaran (SMA) dan jenis ketunaan
(SMLB) sudah disesuaikan dengan kondisi di sem ganjil 14/15
2. Pastikan data PTK
sudah disalin Penugasannya (menjadi referensi pembentukan rombel)
3. Pastikan data Sarana,
khususnya data ruang Kelas sudah disesuaikan dengan kondisi (juga menjadi
referensi pembentukan rombel
4. Pastikan sudah login
ke sem ganjil 14/15
5. Jika sudah login sem
ganjil 14/15, di tab PTK akan kosong, klik Salin penugasan dari sem genap
13/14, pastikan diproses oleh aplikasi dengan benar, dengan muncul sukses :
sejumlah PTK yg aktif, lakukan penyesuaian (PTK Mutasi, Pensiun, Wafat, dsb) di tab Sarana Prasarana
sesuaikan utamanya kondisi ruang kelas dengan kondisi sem ganjil 14/15
Proses Kenaikan Kelas
1. Masih di Login sem
ganjil 14/15
2. Pada Rombongan
Belajar, klik Kenaikan kelas, pilih rombel/kelas yg akan diproses naik kelas,
pastikan satu rombel diproses naik kelas hanya SATU KALI saja, klik OK,
3. Setelah itu lakukan
penyesuaian pada nama rombel yg sudah diproses tadi, berikut nama Prasarananya
dan nama Wali kelasnya, klik simpan (tidak perlu khawatir data ganda, aplikasi
membaca sekolah anda di sem ganjil 14/15 belum memiliki rombel / kelas)
4. Ulangi langkah nomor 1
dan nomor 2 untuk tiap2 kelas/rombel, sekali lagi setiap
kelas/rombel HANYA DIPROSES 1 (satu) KALI kenaikan kelas
Hasilnya pada anggota rombel akan tercantum naik kelas pada
kolom pendaftaran
[UPDATE] kasus anak/siswa tidak naik, diproses setelah kenaikan
kelas, jadi jika sudah memproses kenaikan kelas, cek anggota rombel, lalu cari
nama anak/siswa yangg tidak naik kelas, lalu keluarkan dari kelas/rombel :)
[UPDATE] agar tidak bentrok, proses kenaikan kelas dimulai dari
tingkat XI (sebelas) ke tingkat XII (dua belas) terlebih dahulu, baru kemudian
dari tingkat X (sepuluh) ke tingkat XI (sebelas)
Sumber : Grouf Ini
Coba Lihat Juga Video Cara meluluskan Kelas 12 Satu Persatu Pada Aplikasi Dapodikmen Versi Terbaru mudah-mudahan dapat membantu. Terimakasih
Coba Lihat Juga Video Cara meluluskan Kelas 12 Satu Persatu Pada Aplikasi Dapodikmen Versi Terbaru mudah-mudahan dapat membantu. Terimakasih
Posting Komentar untuk "Tata Cara Kenaikan Kelas pada Aplikasi Dapodikmen Terbaru"