Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KIP (Kartu Indonesia Pintar) Bukan Mutlak Pendidikan Formal Saja

Jakarta-PAUDNI. Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi senin lalu (3/11), merupakan bentuk kepedulian pemerintah guna mengatasi angka putus sekolah bagi keluarga miskin, ataupun anak jalanan yang tidak mengecap nikmatnya pendidikan.
Terkait angka kemiskinan dan angka penganguran yang merupakan domain dari Direktorat Pembinaan kursus dan pelatihan (Dit. Binsulat), “KIP bukan hanya untuk sekolah formal saja tetapi juga untuk kursus dan pelatihan,” ujar Hamid Muhamad selaku Plt. Dirjen PAUDNI saat melantik pengurus DPP Asosiasi Profesi Batik Nusantara “BHUANA”. (4/11)
Oleh sebab itu Hamid meminta agar lembaga menangkap peluang tersebut, sementara Ditjen PAUDNI  mempersiapkan rapat mengenai skema KIP untuk pendidikan di luar sekolah, kursus dan pelatihan, guna menangani angka putus sekolah 15,5 juta anak dari keluarga miskin, baik yang berada di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag.
Hamid menambahkan, mereka yang tidak bersekolah boleh memilih apakah masuk sekolah umum, agama ataupun kursus dan pelatihan, ini nanti yang harus kita persiapkan skemanya seperti apa nanti konsep ini kedepan, sehingga anak yang misalnya ingin kursus mengenai  batik ia tinggal membawa KIP untukmendaftar ke lembaga kursus, nanti direktorat mempersiapkanBantuan Operasional Penyelengaraan (BOP), kalau di persekolahan di sebut Bantuan Operasional Sekolah (BOS). (M.Husnul Farizi/HK)

Posting Komentar untuk "KIP (Kartu Indonesia Pintar) Bukan Mutlak Pendidikan Formal Saja"