Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Penggunaan Aplikasi Laporan BOS Online Kementerian Agama

Salam Sejahtera dari Web www.infokeguruan.com  saya akan memberikan tata Cara Penggunaan Aplikasi Laporan BOS Online Kementerian Agama, mudah-mudahan ini bermanfaat.

Dalam rangka peningkatan pengelolaan BOS di lingkungan Kementerian Agama, dimohon seluruh madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah se- Kabupaten Pidie untuk mendaftarkan (registrasi) madrasahnya ke: http://bos.kemenag.go.id/ mungkin sudah terdaftar dan mungkin juga ada madrasah yang belum terdaftar, lebih jelasnya silahkan hubung Tim Kabupaten.
 
Berikut langkah-langkah yang saya kutif dari https://mapendapidie.wordpress.com sebagai salah satu sumbernya dalam proses registrasi dan semoga dapat membantu:
 
Sebelum melakukan registrasi beberapa data yang perlu disiapkan (saya ambil contoh dari Kab. Kediri) :
1. Data Madrasah (misalnya berupa dokumen Ijin operasional atau akses di Web Emis)
2. Identitas Petugas/Operator/Admin BOS Madrasah
3. Identitas Kepala dan SK pengangkatannya
4. Identitas Bendahara dan Bendahara Pembantu (jika ada)
5. Identidas Komite 1 dan 2
 
Dan jangan lupa “kesabaran” untuk menunggu verifikasi Admin BOS Kabupaten/Kota. Setelah siap lakukan registrasi dengan langkah sebagai berikut :

1. Buka situs Bos Kemenag di http://bos.kemenag.go.id/, klik Registrasi atau langsung klik ini: Registrasi

2. Isi data valid di form isian seperti gambar SIMBOS-1
SIM BOS - 1
3. Klik SIMPAN jika sudah terisikan data yang valid.
Setelah tersimpan maka akan diminta LOGIN dan melengkapi data: INFORMASI MADRASAH & PENGURUS. Yang dimaksud Pengurus di sini adalah Tim Manajemen BOS terdiri dari: Satu Kepala Madrasah/Penanggung Jawab PPS, 1 atau 2 orang Bendahara dan 1 atau 2 orang Komite.
 
Selanjutnya silakan login sesuai dengan NSM yang sudah kita daftarkan.
1. Ketik NSM pada Username dan password
2. Klik Login
3. Isi Data Madrasah, SIMPAN (lihat Simbos-2)
SIM BOS - 2
4. Isi Data Pengurus, SIMPAN (lihat Simbos-3)
SIM BOS 3
Setelah data Pengurus disimpan, maka akan muncul pesan (lihat Simbos-4):
SIM BOS 4
Setelah itu klik OK muncul seperti gambar berikut:
SIM BOS 5
Dan silakan logout untuk menunggu verifikasi Admin BOS Kabupaten/Kota
SIM BOS 6
Demikian Tutorial Cara Penggunaan Aplikasi Laporan BOS Online Kementerian Agama yang bisa saya bagikan mudah-mudahan bermanfaat. Amin

Catatan: 
Karena tidak ada manual sama sekali ada point isian yang agak meragukan yaitu SK Pengangkatan Kepala, apakah Nama yang mengeluarkan atau Nomor SK, maka isikan saja keduanya

Sumber : https://mapendapidie.wordpress.com

Posting Komentar untuk "Cara Penggunaan Aplikasi Laporan BOS Online Kementerian Agama"