Salam Sejahtera dari Web www.infokeguruan.com saya akan memberikan tata Cara Penggunaan Aplikasi Laporan BOS Online Kementerian Agama, mudah-mudahan ini bermanfaat.
Dalam rangka peningkatan
pengelolaan BOS di lingkungan Kementerian Agama, dimohon seluruh madrasah
ibtidaiyah dan tsanawiyah se- Kabupaten Pidie untuk mendaftarkan (registrasi)
madrasahnya ke: http://bos.kemenag.go.id/ mungkin sudah terdaftar dan mungkin juga ada
madrasah yang belum terdaftar, lebih jelasnya silahkan hubung Tim Kabupaten.
Berikut langkah-langkah yang saya
kutif dari https://mapendapidie.wordpress.com
sebagai salah satu sumbernya dalam proses registrasi dan semoga dapat membantu:
Sebelum melakukan registrasi
beberapa data yang perlu disiapkan (saya ambil contoh dari Kab. Kediri) :
1. Data Madrasah (misalnya berupa
dokumen Ijin operasional atau akses di Web Emis)
2. Identitas Petugas/Operator/Admin
BOS Madrasah
3. Identitas Kepala dan SK
pengangkatannya
4. Identitas Bendahara dan Bendahara
Pembantu (jika ada)
5. Identidas Komite 1 dan 2
Dan jangan lupa “kesabaran” untuk
menunggu verifikasi Admin BOS Kabupaten/Kota. Setelah siap lakukan registrasi
dengan langkah sebagai berikut :
1. Buka situs Bos Kemenag di http://bos.kemenag.go.id/,
klik Registrasi atau langsung klik ini: Registrasi
2.
Isi data valid di form isian seperti gambar SIMBOS-1
 |
SIM BOS - 1 |
3. Klik SIMPAN jika sudah terisikan data yang valid.
Setelah tersimpan maka akan
diminta LOGIN dan melengkapi data: INFORMASI MADRASAH & PENGURUS. Yang
dimaksud Pengurus di sini adalah Tim Manajemen BOS terdiri dari: Satu Kepala
Madrasah/Penanggung Jawab PPS, 1 atau 2 orang Bendahara dan 1 atau 2 orang
Komite.
Selanjutnya silakan login sesuai
dengan NSM yang sudah kita daftarkan.
1. Ketik NSM pada Username dan
password
2. Klik Login
3.
Isi Data Madrasah, SIMPAN (lihat Simbos-2)
 |
SIM BOS - 2 |
4. Isi Data Pengurus, SIMPAN (lihat Simbos-3)
 |
SIM BOS 3 |
Setelah data Pengurus disimpan, maka akan muncul pesan
(lihat Simbos-4):
 |
SIM BOS 4 |
Setelah itu klik OK muncul seperti gambar berikut:
 |
SIM BOS 5 |
Dan silakan logout untuk menunggu verifikasi Admin BOS
Kabupaten/Kota
 |
SIM BOS 6 |
Demikian Tutorial Cara Penggunaan Aplikasi Laporan BOS Online Kementerian Agama yang bisa saya bagikan mudah-mudahan bermanfaat. Amin
Catatan:
Karena tidak ada manual sama sekali ada point
isian yang agak meragukan yaitu SK Pengangkatan Kepala, apakah Nama yang
mengeluarkan atau Nomor SK, maka isikan saja keduanya
Sumber : https://mapendapidie.wordpress.com
Posting Komentar untuk "Cara Penggunaan Aplikasi Laporan BOS Online Kementerian Agama"