PENDAFTARAN UJIAN NASIONAL TAHUN 2016 MELALUI DAPODIK
Jakarta
(Dikdasmen): Pendaftaran calon peserta ujian nasional tahun 2016 akan
menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Demikian ketentuan yang
termuat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun 2016.
Menu Data
Peserta Didik yang terdapat dalam aplikasi Dapodik, akan menjadi rujukan dalam
penyaringan calon peserta ujian nasional. Ketentuan ini berlaku bagi satuan
pendidikan (baca: sekolah) mulai SMP, SMA, dan SMK.
Berangkat
dari ketentuan tersebut, tiap satuan pendidikan diharapkan segera memeriksa
kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik. Di antara item data yang
perlu diperiksa adalah identitas pribadi peserta didik, Nomor Induk Siswa
Nasional (NISN), dan data orang tua peserta didik.
Verifikasi
dan validasi data NISN bisa dilakukan melalui Halaman vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Sementara
itu, tahap verifikasi data peserta didik sebagai calon peserta ujian nasional
dapat dilakukan di laman Manajemen UN dengan alamat sebagai berikut:
- Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP)
- Satuan Pendidikan Menengah (SMA dan SMK)
![]() |
Alur Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016 |
Tahap
selanjutnya, tiap satuan pendidikan menyerahkan hasil verifikasi file data
calon peserta ujian nasional tingkat akhir
Kepada panitia ujian nasional yang
berada di dinas pendidikan kabupaten/kota. Sementara panitia ujian nasional
kabupaten/kota akan memproses file tersebut (mengirim) kepada panitia ujian
nasional pusat melalui aplikasi BIO-UN untuk menjadi data peserta ujian
nasional.
Untuk
lebih jelas, Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun
2016 Berbasis Dapodik bisa diunduh. Adapun Petunjuk Teknis Pendataan
Peserta Ujian Nasional 2016 dapat diunduh.
Tanggal
31 Desember2015, merupakan batas akhir pengisian Dapodik untuk pendaftaran
calon peserta UN.
![]() |
Jadwal Penjaringan Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 |
Sementara
itu, untuk satuan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK/SLB) dan satuan pendidikan di bawah Kemenag tidak
menggunakan prosedur di atas. Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) telah
membuat prosedur tersendiri.*
Sumber :
http://dikdas.kemdikbud.go.id/
Posting Komentar untuk "PENDAFTARAN UJIAN NASIONAL TAHUN 2016 MELALUI DAPODIK"