VALIDITAS DATA DASAR PENERBITAN SKTP 2014 DIAMBIL DARI DATA HASIL SINKRONISASI DAPODIK
Mulai hari Senin, tanggal
21 April 2014,
sebagai validitas data
penerbitan
SKTP 2014, P2TK Dikdas akan menggunakan
data hasil sync
dari aplikasi Dapodikdas 2013 versi 2.0.7.
Untuk guru yang sudah
terbit SK Tunjangan Profesinya, maka datanya
akan dikunci pada beberapa data-data dari PTK bersangkutan yang menyebabkan
bisa terbitnya SKTP, utamanya pada data mengajar.
Untuk masa keaktifan akan
dievaluasi setiap triwulan, berkenaan dengan proses pembayaran SKTP, jadi
pastikan di Info PTK masa keaktifan sudah benar. Jika data di Info dan di
Dapodik sekolah tidak sama, silahkan cek di Info Pendataan, apakah datanya
sudah sama.
Jika data Dapodik sekolah
dengan info pendataan sudah sama, pastikan tanggal proses di Info PTK (LTD /
Lapor Tunjangan Dikdas) tidak lebih kecil dari tanggal sync/BSD (last update),
jika last_update lebih kecil dari tanggal syncron ke server Dapodik,
berarti datanya belum diproses atau gagal diproses.
Data gagal diproses jika
kiriman data tidak lengkap. Misal : ada dua guru A dan B,keduanya diperbaiki
datanya pada tanggal 1 April, lalu disync, keterangannya berhasil. Dua hari
kemudian di cek di Info PTK (LTD / Lapor Tunjangan Dikdas), guru A datanya
sudah benar sesuai dengan editan tanggal 1, guru B datanya masih data lama.
Jika terjadi seperti itu,
besar kemungkinan yang terjadi adalah hasil sync tidak lengkap untuk guru B,
sedangkan guru A semua data berhasil disync, lakukan sync ulang.
Posting Komentar untuk "VALIDITAS DATA DASAR PENERBITAN SKTP 2014 DIAMBIL DARI DATA HASIL SINKRONISASI DAPODIK"