Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

AJUAN TAMBAH DATA KELULUSAN DAN USULAN PERUBAHAN KODE BIDANG STUDI

UNTUK TERTIB ADMINISTRASI DAN MEMPERMUDAH PADA SAAT PEMERIKSAAN MAKA UNTUK AJUAN TAMBAH DATA KELULUSAN DAN USULAN PERUBAHAN KODE BIDANG STUDI, MAKA
MEKANISME AJUAN TAMBAH DATA KELULUSAN
Persyaratan berkas yang wajib dilengkapi :
1. Foto Copy Sertifikat Pendidik
2. Foto Copy Lembar Pengesahan NRG dari BPSDM
3. Foto Copy Lembar Pengesahan NUPTK
4. Surat Pemberhentian Pembayaran (Bagi Guru Mutasi dari Kemenag)

Metode pengiriman :
1. Isi pada Insert Data Kelulusan pada aplikasi Tunjangan Profesi
2. Isi formulir Ajuan tambah data kelulusan
3. Scan berkas yang di wajibkan
4. Persyaratan Point 2 dan 3 masukan dalam 1 Folder lalu di beri nama folder [namaptk_nuptk], lalu di compress/rar/zip
5. Email point 4 (Metode Pengiriman) ke profesi.dikdas@gmail.com

 >>> ======== <<<
MEKANISME PERUBAHAN KODE BIDANG STUDI
Persyaratan berkas yang wajib dilengkapi :
1. Foto Copy Sertifikat Pendidik
2. Foto Copy Lembar Pengesahan NRG dari BPSDM
3. Foto Copy Lembar Pengesahan NUPTK
4. Surat Keterangan Revisi Kode Mata Pelajaran dari pihak LPTK (Legalisir)
5. Foto Copy Formulir A1 (Pendaftaran Peserta Sertifikasi)
6. Foto Copy RPP Pada saat pemberkasan peserta sertifikasi

Metode pengiriman :
1. Usulkan perubahan kode Bidang Studi pada aplikasi Tunjangan Profesi
2. Isi formulir perubahan kode bidang studi
3. Scan berkas yang di wajibkan
4. Persyaratan Point 2, 3, 4, 5 dan 6 masukan dalam 1 Folder lalu di beri nama folder [namaptk_nuptk], lalu di compress/rar/zip
5. Email point 4 (Metode Pengiriman) ke profesi.dikdas@gmail.com

SUMBER : https://www.facebook.com/nazarudin.kompetan


Posting Komentar untuk "AJUAN TAMBAH DATA KELULUSAN DAN USULAN PERUBAHAN KODE BIDANG STUDI"